Pasca Lebaran, Badan Pengawas Mahkamah Agung RI “Sidak” Pengadilan Agama Balikpapan
Mahkamah Agung dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai pengawasan tertinggi yang meliputi penyelenggaraan, pelaksanaan dan pengelolaan organisasi, administrasi dan finansial peradilan, dengan surat tugas No. 417/BP/ST/V/2019 melakukan Inspeksi Mendadak “Sidak” di kantor Pengadilan Agama Balikpapan. Tim yang terdiri dari Bpk. Noor Edy Yono (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), Bpk. Mayor Sus Jonarku (Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) dan Yanalia Nurmawati (Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) melakukan Inspeksi terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan Pelayanan Publik.
Pada dasarnya Sidak dilakukan untuk mengetahui dan memotret secara langsung kondisi kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dengan lingkup mencakup disiplin absensi (pengecekan daftar hadir), disiplin masuk dan pulang kerja, disiplin mentaati jam kerja, disiplin mengenakan pakaian dinas dan disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan yang telah dipercayakan. Alhamdulillah seluruh Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan dihari pertama kerja setelah libur bersama pasca Idul Fitri 1440 H tampak hadir mengikuti apel pagi dan langsung memberikan pelayanan kepada para masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya Sidak ini memotivasi kami untuk meningkatkan disiplin, bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil dan terhindar dari sanksi. Aamiin (YR)