Written by Super User on . Hits: 320

Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Samarinda khususnya wilayah II (Balikpapan, Penajam & Tanah Grogot) mengadakan koordinasi melalui Diskusi Hukum.

BALIKPAPAN, 20 Mei 2022, Sebagai upaya peningkatan SDM tenaga teknis dan profesionalitas Hakim, pengadilan agama sewilayah hukum PTA Samarinda khususnya wilayah II (Balikpapan, Penajam & Tanah Grogot) mengadakan koordinasi melalui Diskusi Hukum. Dihadiri oleh Ketua & Sekretaris PTA Samarinda.

Diskusi Hukum mengangkat tema Sita & Penyitaan serta Problematikanya, berkenan selaku narasumber YM Bpk. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Ketua PTA Samarinda dan pemakalah Ketua PA Balikpapan Drs. H. Darmuji, SH, MH. Berlangsung hari Jumat 20 Mei 2022 di Pendopo Bupati Kab. Paser yang merupakan wilayah hukum PA Tanah Grogot.Selaku tuan rumah, kegiatan ini mendapat sambutan baik bpk Bupati dr. Fahmi Fadli. Acara dimulai dengan sambutan bpk Khairil Hidayat Agani, SHI Ketua PA Tanah Grogot dan berlanjut pada diskusi aktif yang dikawal Ketua Panitia sekaligus moderator YM Hakim PA Tanah Grogot Alfajar Nugraha, SHI, MH.

Beragam pertanyaan yaitu salah satunya yang menarik adalah pengakuan Bit Coin sebagai objek sita. Tidak kalah menarik juga pernyataan bpk Muhammad Firdaus, SHI, MHI, Ketua PA Penajam bahwa memang tepat mempercayakan penyampaian makalah sesuai tema pada diskusi kali ini dan untuk selanjutnya mengusulkan agar ditetapkan saja dari PA Balikpapan mengingat pengalaman penanganan perkara yang sangat variatif.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023