Written by Super User on . Hits: 1437

     

DAMPAK KORUPSI

(Drs. H. Ahmad Fanani, M.H.)

   

   

Balikpapan | 03 Desember 2023

Sejak dahulu kata korupsi sering terdengar dan nampaknya sampai hari ini pun masih terdengar. Bahasa sederhananya sunat menyunat anggaran atau memark up harga untuk memperkaya diri. Mengacu kepada bahasa itu maka korupsi bisa terjadi di sektor pemerintahan, swasta maupun masyarakat. Pejabat public dalam sektor pemerintahan bisa berkorupsi berkenaan pengadaan barang dan jasa. Pihak swasta sebagai pengada barang bisa berkorupsi dengan menurunkan kualitas. Antara penguasa dan pengusaha bermain mata untuk saling mendapatkan keuntungan.

 

Dalam kehidupan masyarakat secara umum korupsi juga bisa terjadi. Ketika seseorang mendapat kepercayaan untuk membagikan sesuatu, tetapi tidak menyampaikannya. Agar tidak ketahuan dibuatlah laporan fiktif, kuitansi dan berita acara palsu. Auditor terkadang tidak mengecek ke lapangan hanya menerima laporan saja, sehingga pelaku aman dan tidak nampak sebagai koruptor. Pengantar korupsi berkait erat dengan bahasa umum di masyarakat seperti memberi uang pelicin, uang rokok, uang pulsa, uang suap, uang sogok, pungli dan sebagainya.

 

Apabila prilaku korupsi mebudaya pasti timbul dampak sosial yang merugikan pihak lain. Pihak yang merasa dirugikan berusaha dengan caranya sendiri mengembalikan kerugiannya. Tidak peduli kepada siapa pun yang penting terbayar kerugiannya. Seorang pengusaha warung makan agar usahanya legal dan bisa pergi ke mana-mana ia harus memiliki surat. Mendapatkan surat ternyata tidak semudah dan semurah yang dia bayangkan. Urusannya berbelit belit tanpa ada tarif biaya yang jelas. Mempercepat urusan dia diharuskan membayar biaya melebihi tariff yang semestinya.

 

Orang dagang biasanya berprinsif waktu adalah uang. Membuang waktu untuk berurusan sama saja menghilangkan kesempatan mendapatkan uang. Tidak begitu masalah membayar calo atau melebihi bayaran yang penting urusan lancar. Semboyan ADUL dia terapkan. Ada Duit Urusan Lancar. Pengusaha warung makan juga memiliki trik. Prinsip dalam berbisnis mengeluarkan biaya sedikit, tetapi mendapat keuntungan lebih banyak. Tarif menu dan makanannya tidak jelas. Bermain dengan harga yang tidak pasti dan dibuat menu tambahan agar tidak kentara mahalnya.

 

Salah seorang pelanggan warung itu berprofesi sebagai tukang servis segala peralatan. Tukang servis di sini mewakili penjual jasa lain atau tukang-tukang lain. Merasa selama ini biaya makan tinggi, tukang akan berusaha mengimbangi antara pengeluaran dan penghasilan. Penjual jasa juga berusaha mencari rezeki. Dengan cara halus dan lembut mematok harga jasanya. Seakan-akan itulah tariff yang berlaku secara umum. Sesekali pekerjaan ringan dia patok dengan upah mahal. Pelanggan tidak tahu tariff karena bukan profesinya. Kondisi begini sangat mungkin terjadi dengan aji mumpung. Mumpung yang datang ini tidak tahu spekasi pekerjaan.

 

Para pengguna jasa adalah orang-orang pebisnis pelaku pasar. Mengingat harga jasa mahal maka barang-barangnya harus juga mahal. Mulai dari bahan pokok makanan, pakaian, peralatan sekolah, peralatan mesin, bahan mentah, peralatan rumah tangga, elektronik, obat-obatan terpaksa ikut naik. Sesekali pedagang juga bisa bermain harga untuk memperoleh keuntungan dengan cepat. Pembeli tidak tahu kualitas barang dan tidak tahu harga pasaran, kondisi ini ada celah bagi produsen untuk mengelabui konsumen dengan cara memark up harga.

 

Para konsumen tidak lain mereka yang bergelut dalam berbagai profesi. Dari sekian banyak konsumen, salah satunya pengelola sekolah. Dengan tingginya harga barang berpengaruh kepada besarnya biaya operasional sekolah. Harga pendidikan kemudian berkelas, ada yang murah dan ada yang mahal. Murah tetapi kualitas tidak terjamin, sementara yang berkualitas tetapi biaya mahal dan terkadang banyak yang tidak bisa menjangkau. Slogan pendidikan murah dan berkualitas hanya tinggal janji. Uang menjadi segala-galanya untuk mencapai suatu tujuan.

 

Bermacam lembaga sekolah bonafide mengiklankan kualitas serta memberi jaminan pekerjaan apabila lulus di lembaga tersebut. Lulusannya terjamin dapat pekerjaan di berbagai sektor. Terbukti memang outputnya bisa mendapatkan lapangan pekerjaan dan berpenghasilan menggiurkan. Akan tetapi hanya orang tertentu saja bisa masuk. Biaya masuk puluhan bahkan ratusan juta. Sekolahnya mahal dan harus banyak dana. Bagi orang tua yang mempunyai penghasilan tinggi mungkin tidak begitu masalah, tetapi yang berpenghasilan pas-pasan terkadang harus menjual barang.

 

Mahalnya biaya proses mendapatkan pekerjaan berdampak pada mahalnya pelayanan. Petugas pemberi layanan berusaha agar biaya sekolah dan biayanya mendapatkan pekerjaan segera kembali. Ketika melayani klien, pelanggan, pasien atau masyarakat pengguna layanan dibuatlah biaya-biaya tambahan. Selain biaya layanan pokok sudah ada biaya tidak terduga. Mungkin antara lain disebut biaya regestrasi, biaya administrasi, biaya konsultasi, biaya tenaga ahli, biaya keamanan, biaya tempat dan sebagainya. Integritas pemberi layanan menjadi rendah, hilang jiwa pengabdiannya dan lagi-lagi uang menjadi tujuan utama.

 

Dampak korupsi jika sudah membudaya menyebabkan moral dan etika merosot. Dorongan menggunakan suara hati yang jernih, jujur dan bertanggungjawab berubah menjadi acuh tak acuh karena lebih kuat dorongan ingin memperkaya diri. Akibat lemahnya suara hati hilang pula rasa malu. Gairah melayani masyarakat secara berkualitas terabaikan. Budaya korupsi menyebabkan pelayanan bisa berjalan efektif apabila ada uang pelicin atau janji tertentu. Kualitas pelayanan public sangat rendah bahkan cenderung mengabaikan hajat masyarakat.

 

Hilang rasa malu demi mendapatkan uang yang banyak dalam waktu yang singkat. Korupsi timbul karena syahwat materialistis manusia tidak pernah terpuaskan. Mentalitas inilah yang menjadikan dirinya bersifat serakah dan nekat berbuat jahat. Indeks terjadi kejahatan korupsi sama dengan kejahatan pencurian. Katanya korupsi dilatar belakangi tiga kemungkinan yaitu karena keperluan, karena system atau keserakahan. Satu sisi korupsi bisa terjadi karena keperluan. Pelakunya sangat butuh dana karena penghasilan kecil atau gajih habis terpotong membayar hutang.

 

Bisa pula terjadi karena sebuah system berupa kebiasaan yang seakan dilegalkan. Apabila ingin meraih karier bergensi harus menyediakan dana yang tidak sedikit. Sebelum melangkah harus menjawab pertanyaan dulu, wani pero? Kamu berani berapa? Tidak lagi melihat kapasitas dan kecerdasan orangnya, tetapi melihat pada tebal dompertnya. Bagi yang dompetnya paling tebal sangat banyak kemungkinan bisa maju walaupun kapasitasnya di bawah standar. Bagi yang dompetnya ludes walaupun orangnya cerdas terpaksa menunggu dulu di pinggir.

 

Berkenaan dengan keserakahan pelaku korupsi sangat sering terdengar. Ketika terjadi OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK banyak terjaring pejabat public yang sesungguhnya berpenghasilan tinggi. Gajih besar rupanya tidak menjadi jaminan sebagai pejabat yang bersih. Sudah mengantongi gajih puluhan juta tetapi masih tergiur dengan uang milyaran. Kondisi ini kembali lagi kepada syahwat materialistis seseorang. Nafsu manusia tidak pernah puas dengan gemerlapnya dunia. Sudah dapat satu, mau dua. Setelah dapat dua, mau tiga lagi dan seterusnya.

 

Dampak korupsi sangat besar dalam siklus kehidupan manusia. Sederetan kriminal di masyarakat bisa jadi karena rentetan kejahatan korupsi. Rangkaian korupsi seperti kolusi, nepotisme dan grativikasi akan merusak tatanan bermasyarakat bahkan bernegara. Seorang panutan umat, Nabi Muhammad, sejak empat belas abad lalu telah mengingatkan dalam sabdanya. “Ar-Raasyi wal Murtasyi fin naar”. Pemberi sogok dan penerima sogok masuk neraka”. Mungkin maksud ringkasnya perbuatan korup akan menjadi siksa. Ya Allah teguhkan pendirian kami untuk berprilaku bersih.

 

(AF03/12/2023BPP)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023