PERUBAHAN PENUNJUKAN PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN/PENGGUNA BARANG SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA TAHUN ANGGARAN 2026

Jakarta-Humas: Berdasarkan keputusan pengguna anggaran/pengguna barang Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 54A/SEK/SK.KU1.1.1/VII/2026 tentang perubahan penunjukan pejabat kuasa pengguna anggaran/pengguna barang satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya tahun anggaran 2026.
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan dibawah ini:
Dokumen

