Sidang Secara Online Bersama PA Sidrap
Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id
Pada Hari Rabu, 05 Juli 2023 Pengadilan Agama (PA) Balikpapan mengadakan sidang secara online besama PA Sidrap. Perkara yang disidangkan kali ini adalah Dispensasi Nikah. PA Balikpapan memfasilitasi pihak Termohon yang berdomisili di Wilayah Hukum Balikpapan sedangkan PA Sidrap sebagai penyelengara teleconference persidangan.
Persidangan secara elektronik telah mendapat payung hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Berdasarkan Peraturan tersebut Pengadilan Agama Balikpapan dapat memfasilitasi kebutuhan berperkara masyarakat secara elektronik guna memberikan pelayanan prima, termasuk menyediakan sarana sidang online untuk para pihak yang memiliki kendala tidak dapat menghadiri persidangannya di satuan kerja wilayah lain secara langsung. Fasilitas ini juga merupakan implementasi dari manajemen peradilan agama yang modern serta pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat.(Ar)