.
DDTK APLIKASI KIBANA DARI
PT. POS INDONESIA CABANG BALIKPAPAN
DI PENGADILAN AGAMA BALIKPAPAN KELAS IA
Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id
Pada hari Rabu, tanggal 07 Oktober 2025 bertempat di Media Center, Pengadilan Agama Balikpapan telah mengadakan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) Aplikasi KIBANA dengan PT. Pos Indonesia Cabang Balikpapan. Acara Sosialisasi dimulai pukul 14.00 WITA dan diikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita/Juru Sita Pengganti, dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Balikpapan. Pada Kegiatan DDTK ini PT. Pos Indonesia cabang Balikpapan menjelaskan mengenai Aplikasi KIBANA.
Aplikasi Kibana yang digunakan oleh Pos Indonesia adalah sistem internal berbasis web yang berfungsi untuk melacak dan memvisualisasikan data pengiriman secara real-time. Penggunaan utamanya adalah untuk memantau pengiriman surat atau dokumen yang tercatat, terutama dalam kerja sama dengan instansi seperti Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Adapun dampak positif yang timbul dari kerjasama ini diharapkan pengiriman yang cepat dan rahasia pihak terjaga. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menyeragamkan tujuan bersama untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengiriman surat/dokumen surat panggilan sidang, dan surat isi putusan pengadilan bagi masyarakat. (Ar)