DDTK MEDIATOR NON HAKIM PA BALIKPAPAN

Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id
PA Balikpapan - Guna mengoptimalkan penyelesaian perkara secara damai dan berkeadilan, Pengadilan Agama (PA) Balikpapan menggelar kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) bagi para Mediator Non-Hakim pada Senin (12/10/2026).
Kegiatan pelatihan ini dipimpin langsung oleh YM. Ibu Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I., sebagai bentuk komitmen nyata PA Balikpapan dalam menguatkan kompetensi, profesionalisme, dan efektivitas pelayanan mediasi bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui metode pelatihan berbasis tempat kerja (on-the-job training), kegiatan ini berfokus pada:
Penguatan Pemahaman Teknis, Peningkatan Keterampilan Komunikasi, Strategi Penyelesaian Sengketa.

Melalui DDTK ini, Mediator Non-Hakim diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif dalam mengurai konflik, sehingga mediasi tidak sekadar menjadi formalitas persidangan, melainkan solusi utama yang menghasilkan kesepakatan damai (homologasi).
Pengadilan Agama Balikpapan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan publik. Melalui penguatan kapasitas para mediator ini, diharapkan angka keberhasilan mediasi di PA Balikpapan semakin meningkat, tercipta proses hukum yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan.

