Pengadilan Agama Balikpapan ikuti kegiatan MoU antara Ditjen Badilag dan Kementerian Agama RI secara virtual.
Balikpapan - Jumat, 26 Agustus 2022, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang “Integrasi dan Pemanfaatan Data Perkawinan dan Perceraian” secara virtual. Pengadilan Agama Baikpapan mengikuti kegiatan tersebut melalui media zoom meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Balikpapan pukul 15:00 WTA.

