Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Balikpapan

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Balikpapan

Layanan Ringkas, Jelas & Bebas Pungli

"Customer Day dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Layanan Ringkas, Jelas & Bebas Pungli

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

10 INOVASI

Telah diterapkannya 10 inovasi Pengadilan Agama Balikpapan menjadi bagian dari upaya realisasi perubahan pola pikir dan mengimplementasikan budaya kerja dengan tetap menjaga integritas yaitu pelaksanaan layanan bebas KKN, Pungli dan Anti Gratifikasi. Berbagai resiko telah dipetakan dan diidentifikasi upaya penanganannya sebagai bentuk pengendalian, agar perubahan yang sudah diupayakan sebelumnya dapat terjaga dan meningkat pada periode selanjutnya.
10 INOVASI

5 Program Prioritas Ditjen. Badilag Tahun 2026

Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 910/DJA/HM1.1.1/IV/2026 Tanggal 13 April 2026 tentang "Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2026". yaitu : 1. Penguatan Integritas dan Akuntabilitas 2. Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan 3. Penguatan Kelembagaan 4. Penguatan Kualitas SDM 5. Penguatan Teknologi Informasi
5 Program Prioritas Ditjen. Badilag Tahun 2026

Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI dan PTA Samarinda Tahun 2026

Pengadilan Agama Balikpapan siap mendukung dan melaksanakan Program-Program Prioritas yang ditetapkan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda untuk Tahun 2026
Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI dan PTA Samarinda Tahun 2026

PROSEDUR PERKARA PENGADILAN AGAMA (ALIH BAHASA BAGI DIFABEL)

PROSEDUR PERKARA PENGADILAN AGAMA (ALIH BAHASA BAGI DIFABEL)

PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK TAHUN 2026

PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK TAHUN 2026

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan sistem informasi administrasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

LAYANAN PA BALIKPAPAN HADIR DI MAL PELAYANAN PUBLIK

Sebagaimana komitmen PA Balikpapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan telah terjalin hubungan yang begitu baik hingga saat ini. Dengan beroperasionalnya Mal Pelayanan Publik Balikpapan sebagai wujud layanan terpadu dari sektor pemerintah, perbankan dan BUMN maka Pengadilan Agama Balikpapan turut serta menghadirkan layanan pada loket yang telah disiapkan bagi masyarakat.
LAYANAN PA BALIKPAPAN HADIR DI MAL PELAYANAN PUBLIK

5 TAHUN BERPREDIKAT INFORMATIF TERIMAKASIH KIP KALTIM

Komitmen keterbukaan informasi PA Balikpapan kembali memperoleh apresiasi Komisi Informasi Publik Prov. Kalimantan Timur. Setelah meraih predikat INFORMATIF selama 2 tahun berturut-turut di tahun 2021 dan 2022 upaya mempertahankan capaian ini kembali membuahkan hasil yang luar biasa. Tahun 2023, 2024 & 2025 meraih Predikat INFORMATIF kembali dan sangat membanggakan menjadi 5 tahun berturut-turut. Terimakasih KIP atas anugerah ke 5 untuk kategori satuan kerja yudikatif paling informatif. Semoga Allah SWT memudahkan kami mempertahankan dan meningkatkan capaian di tahun mendatang.
5 TAHUN BERPREDIKAT INFORMATIF TERIMAKASIH KIP KALTIM

InovasiUnggulan25

InovasiSiduda25InocasiSatulineOnline25InovasiKartuOKE25InovasiSiPandan25

hak_anda_untuk_tahu_1

Kegiatan PA Balikpapan

 

 

logo pabpp

                  
  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

PENGADUAN DUGAAN PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH HAKIM DAN PEGAWAI

a.
Sumber pengaduan:
  (1)
Dari masyarakat:
  -
Para pencari keadilan;
-
Pengacara;
-
Lembaga bantuan hukum;
-
Lembaga swadaya masyarakat;
-
Dewan perwakilan rakyat;
-
Sekretariat kepresidenan dan wakil presiden;
-
Kantor menteri pendayagunaan aparatur negara;
-
Komisi pemberantasan korupsi;
- Komisi hukum nasional;
- Komisi ombudsman nasional;
- Komisi yudisial;
- Dan lain-lain.
(2) Pengaduan dari internal lembaga pengadilan.Pengaduan ini ditujukan terhadap aparat lembaga peradilan, yang diajukan oleh warga lembaga peradilan sendiri (termasuk keluarganya)
(3)

Laporan kedinasan.
Laporan kedinasan ini merupakan laporan resmi dari pimpinan lembaga peradilan mengenai aparat pengadilan yang dipimpinnya.

  Informasi dari:
- Instansi lain;
- Media massa;
- Isu yang berkembang.
b. Pengaduan ditujukan kepada lembaga peradilan;
c. Proses penanganan pengaduan:
  (1) Pencatatan;
(2) Penelaahan;
(3) Penyaluran;
(4) Pembentukan Tim Pemeriksa;
(5) Survey pendahuluan;
(6) Menyusun rencana pemeriksaan;
(7) Pelaksanaan pemeriksaan.

 

MATERI PENGADUAN

Materi pengaduan meliputi hal-hal sebagai berikut:

1. Pelanggaran terhadap kode etik dan atau pedoman perilaku hakim.
2. Penyalahgunaan wewenang atau jabatan.
3. Pelanggaran sumpah jabatan.
4. Pelanggaran terhadap peraturan PNS atau peraturan disiplin militer.
5. Perbuatan tercela yaitu berupa perbuatan amoral,asusila atau perbuatan-perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang aparat lembaga peradilan, maupun selaku anggota masyarakat.
6. Pelanggaran hukum acara, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian dan ketidakpahaman.
7. Mal administrasi, yaitu terjadinya kesalahan, kekeliruan atau kelalaian yang bersifat administratif.
8. Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum.

 

TAHAP PEMERIKSAAN ATAS PENGADUAN

Pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut:

a. Memeriksa pengaduan, meliputi:
  - Indentitas pengadu;
- Relevansi kepentingan pengadu;
- Penjelasan lengkap tentang hal yang diadukannya;
- Bukti-bukti yang dimiliki pengadu.
b. Memeriksa pihak-pihak yang terkait.Pihak lain yang dapat diajukan oleh pengadu untuk menguatkan dalil-dalilnya, maupun atas inisiatif tim memeriksa untuk kepentingan melakukan klarifikasi maupun konfirmasi mengenai pengaduan tersebut.
c. Memeriksa pihak yang diadukan, meliputi:
  - Identitas;
- Riwayat hidup dan riwayat pekerjaan secara singkat;
- Klarifikasi atas hal yang dilaporkan.
d. Memeriksa pihak lain yang diajukan oleh pihak yang diadukan, yaitu pihak yang dapat menguatkan dalil-dalilnya.
e. Memeriksa surat-surat dan dokumen dengan teliti dan seksama, dibuat foto kopinya dan dilegalisir.
f. Mengkonfrontir antara pengadu dengan pihak yang diadukan, atau pihak lainnya (apabila diperlukan).
g. Melakukan pemeriksaan lapangan (bila diperlukan).

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2026
Berita di situs Pengadilan Agama Balikpapan sering membahas peristiwa publik, isu budaya, dan perubahan terkini di wilayah tersebut. Bagi warga kota, penting untuk mengetahui keputusan dan inisiatif terbaru, karena hal tersebut berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari dan menjadi dasar keyakinan akan masa depan. Format seperti ini memungkinkan mereka untuk merasa terhubung dengan apa yang terjadi dan memahami bagaimana kehidupan di sekitar mereka berubah. Contoh menarik dari persimpangan antara berita terkini dan topik waktu luang adalah hiburan perjudian. Saat ini, banyak orang mendiskusikan fitur-fitur situs online yang menawarkan setoran minimum mulai dari lima euro. Ini membuka peluang tambahan bagi pemain yang lebih suka menguji layanan tanpa investasi besar. Salah satu sumber daya membahas secara rinci opsi dan peluang menang dengan pendekatan ini:lust-auf-dresden.com. Materi semacam ini membantu untuk lebih memahami platform mana yang harus dipilih, jika yang penting bukan hanya jumlah deposit, tetapi juga transparansi ketentuan. Dengan demikian, berita Pengadilan Agama Balikpapan mengingatkan bahwa manusia modern hidup dalam bidang informasi yang berlapis-lapis: mulai dari keputusan resmi dan peristiwa bisnis hingga topik rekreasi dan hiburan. Keseimbangan antara perubahan serius dan hobi ringan membentuk ritme hidup yang harmonis, dan pengetahuan tentang berbagai bidang memungkinkan seseorang menemukan peluang baru yang menarik bagi dirinya.

⯑ Tradycja kontra nowoczesność

Choć wciąż istnieją zwolennicy kasyn naziemnych, coraz więcej osób stawia na grę w internecie. Wybór staje się łatwiejszy, gdy dostępne są zestawienia i porady ekspertów. Popularnością cieszą się polskie kasyna, które łączą bogactwo oferty gier z szybkim wsparciem i lokalnymi metodami płatności. To sprawia, że hazard online stopniowo wypiera tradycyjne formy rozrywki.